
“
AL FALAH”
Ciatalahab
Bungbulang Garut
1.
Semua siswa dan siswi
diwajibkan mengikuti pelajaran yang sudah ditentukan waktunya.
2.
Setiap malam diwajibkan
mengikuti hafalan masing-masing kelas di tempat yang telah ditentukan .
3.
Wajib mengikuti shalat
berjamaah setiap shalat fardlu
4.
Setiap malam kamis wajib
mengikuti latihan tabligh atau kegiatan rutin ekstrakulikuler
5.
Pergaulan siswa siwi
harus terbatas:
a.
Putra dilarang masuk
komplek putri, kecuali ada keperluan dengan terlebih dahulu minta idzin kepada
keamanan atau pengurus
b.
Putri dilarang
masuk komplek putra, kecuali ada keperluan dengan terlebih dahulu minta idzin
kepada keamanan atau pengurus
6.
Bila akan keluar komplek
pesantren lebih dari 1 Km. wajib lapor kepada keamanan atau pengurus pesantren
7.
Tidak diperbolehkan
pulang selain hari kamis dan jum’at kecuali ada hal yang penting dengan terlebih dahulu memperlihatkan surat dari orang tua.
8.
Berpakaian harus sesuai
dengan kepribadian muslim
9.
Dilarang membawa
barang elektronik seperti hp, mp3, laptop, dll.
10.
Membayar iuran
rutin selambat-lambatnya tanggal 10
setiap bulan
11.
Tidak diperbolehkan belanja
diluar komplek pesantren kecuali yang tidak tersedia di komplek pesanbtren
12.
Tidak diperbolehkan
masak atau berdomisili diluar komplek pesantren kecuali ada idzin dari pesantren
13.
setiap hari
senin harus mengikuti kegiatan diwali kelasnya masing-masing
14.
Apabila sedang diluar
komplek pesantren wajib menjaga nama baik pesantren
15.
Seluruh siswa dan siswi
dilarang merokok
16.
Dilarang pacaran ( berhubungan
lawan jenis )
17.
Tidak boleh melanggar
jam malam yaitu mulai pukul 18.00 s/d 06.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar