Powered By Blogger

Jumat, 09 Oktober 2015

TATA TERTIB

TATA TERTIB PONDOK PESANTREN SYAFI’IYYAH
“ AL FALAH”
Ciatalahab Bungbulang Garut

1.               Semua siswa dan siswi diwajibkan mengikuti pelajaran yang sudah ditentukan waktunya.
2.               Setiap malam diwajibkan mengikuti hafalan masing-masing kelas di tempat yang telah ditentukan .
3.               Wajib mengikuti shalat berjamaah setiap shalat fardlu
4.               Setiap malam kamis wajib mengikuti latihan tabligh atau kegiatan rutin ekstrakulikuler
5.               Pergaulan siswa siwi harus terbatas:
a.     Putra dilarang masuk komplek putri, kecuali ada keperluan dengan terlebih dahulu minta idzin kepada keamanan atau pengurus
b.     Putri dilarang masuk komplek putra, kecuali ada keperluan dengan terlebih dahulu minta idzin kepada keamanan atau pengurus
6.               Bila akan keluar komplek pesantren lebih dari 1 Km. wajib lapor kepada keamanan atau pengurus pesantren
7.               Tidak diperbolehkan pulang selain hari kamis dan jum’at kecuali ada hal yang penting  dengan terlebih dahulu memperlihatkan surat dari orang tua.
8.               Berpakaian harus sesuai dengan kepribadian muslim
9.               Dilarang membawa barang elektronik seperti hp, mp3, laptop, dll.
10.           Membayar iuran rutin  selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan
11.           Tidak diperbolehkan belanja diluar komplek pesantren kecuali yang tidak tersedia di komplek pesanbtren
12.           Tidak diperbolehkan masak atau berdomisili diluar komplek pesantren kecuali  ada idzin dari pesantren
13.           setiap hari senin harus mengikuti kegiatan diwali kelasnya masing-masing
14.           Apabila sedang diluar komplek pesantren wajib menjaga nama baik pesantren
15.           Seluruh siswa dan siswi dilarang merokok
16.           Dilarang pacaran ( berhubungan lawan jenis )

17.           Tidak boleh melanggar jam malam yaitu mulai pukul 18.00 s/d 06.00 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar